Perusahaan “non tradisional halal” atau bukan produsen produk yang dikonsumsi dan dipakai oleh manusia, boleh mengikuti kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 untuk kategori BEST SOCIAL INITIATIVE. Kategori tersebut diberikan juga kepada perusahaan “non tradisional halal” yang berdedikasi dalam pengembangan industry halal melalui skema CSR/TJSL/PKBL.
Perusahaan juga dapat mengikuti kategori BEST INOVATION untuk sub kategori perusahaan, jika perusahaan menemukan subtitusi material/bahan yang sifatnya haram atau syubhat atau metode baru yang dapat mendukung berkembangnya industri halal nasional