Potensi Industri Halal Tembus Rp 72,9 Triliun

industri halal

Indonesia berpeluang menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal. Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan Dinar Standard, jumlah tersebut berasal dari kenaikan ekspor, substitusi impor, dan penanaman modal asing (PMA).

CEO dan Managing Director Dinar Standard, Rafiuddin Shikoh, menyampaikan, laporan ini mengemukakan sektor kunci dan seluruh wilayah strategis berbasis pada kerangka strategi ekonomi halal nasional. Laporan menyajikan peluang perdagangan dan investasi yang dapat digarap.

“Indonesia bisa menambah 3,6 miliar dolar AS untuk peluang ekspor, satu miliar dolar AS dari substitusi impor, dan 0,5 miliar dolar AS dari PMA,” katanya dalam Business Forum Indonesia Halal Markets: Homes for Halal Business International Promotion 2022 pada Senin (14/3).

Peluang perdagangan produk halal global Indonesia bisa berasal dari negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan non-OKI. Peluang ekspor ke negara OKI bisa mencapai 1,95 miliar dolar AS dan ke non-OKI sebesar 1,63 miliar dolar AS.

Dia memerinci, untuk sektor makanan, Indonesia bisa memasarkan lemak dan minyak hewan, serta nabati senilai 0,31 miliar dolar AS ke Pakistan, Malaysia, dan Turki. Untuk negara non-OKI, seperti India, Belanda, dan Cina berpotensi karena punya konsumsi besar terhadap produk tersebut.

Selain itu, produk fashion memiliki potensi senilai 0,44 miliar dolar AS dan dapat diekspor ke Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, dan Turki. Untuk negara non-OKI, pasar ekspor fashion Indonesia berpotensi menembus Jerman, Prancis, dan Amerika Serikat.

Rafiuddin mengatakan, kerangka ekonomi halal Indonesia telah memiliki tujuan jelas, yakni menaikkan PDB sebesar 5,1 miliar dolar AS. Selain itu, Indonesia dapat mengembangkan pilar pemberdayaan yang akan membantu realisasi penuh potensi ekonomi halal.

Menurut dia, perlu prioritas strategis dengan promosi dagang, investasi dalam infrastruktur, peningkatan pemahaman pasar, dan menarik investor internasional. Indonesia juga sudah punya sejumlah pemain besar dalam industri halal. Para pelaku usaha besar ini dapat membantu para UMKM untuk masuk dalam rantai pasoknya sehingga peran pemberdayaan dapat dilanjutkan.

“Saya rasa kini peran pemerintah sudah terus meningkat dan kini semuanya tergantung pelaku pasar dan industri untuk memanfaatkan kesempatan,” kata dia.

Peluang ekspor produk halal Indonesia semakin meningkat salah satunya dengan penguatan kemitraan dengan UEA. Pada akhir bulan ini, akan ditandatangani Indonesia-UEA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan, sektor industri halal utama Indonesia yang terdiri atas lima sektor telah tumbuh 2,1 persen pada 2021. Kontribusinya pada PDB juga terus meningkat seiring akselerasi yang dilakukan di segala sisi.

“Perdagangan dengan negara OKI pada 2021 juga terus pulih secara signifikan dan nilai ekspor ke OKI naik 13,7 persen (yoy),” katanya.

Juda mengatakan, porsi sektor ekonomi syariah terhadap ekonomi nasional terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah pun berkomitmen untuk melanjutkan tren dengan berbagai sinergi dan kolaborasi.

Peningkatan kapasitas dan kapabilitas ekonomi syariah melingkupi beberapa strategi. Hal itu antara lain menguatkan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor kompetitif, penguatan sektor keuangan syariah, menetapkan UMKM sebagai motor penggerak, dan penguatan ekonomi digital syariah. 

Sumber: “Potensi Industri Halal Tembus Rp 72,9 Triliun”, Republika.id, 15 Maret 2022