Menperin Bertekad Jadikan RI Mesin Ekonomi Halal Dunia, Ini Upayanya

industri halal

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad memperkuat industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan. Langkah strategis ini guna mendukung Indonesia untuk tampil sebagai mesin ekonomi halal global.

“Salah satu upaya yang kami realisasikan adalah membentuk unit baru, yakni Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH),” ujarnya dalam keterangan saat acara Peluncuran Program Fasilitasi Halal, Kamis (19/8).

Sebagai program awal PPIH, Kemenperin akan memberikan Fasilitasi Penyelia Halal bagi Kawasan Industri Halal Safe and Lock serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur.

“Langkah ini diharapkan dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional,” tambah Agus.

Selain itu, untuk memacu industri yang maju dan berdaya saing, Kemenperin mendorong agar pelaku industri mampu beradaptasi dengan dinamika dan tren global termasuk peluang pasar, khususnya global.

Industri halal dinilai telah berkembang menjadi sektor manufaktur baru yang tumbuh menjadi bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia.

“Meskipun halal berkaitan dengan kekhususan umat Muslim dalam konsumsi dan penggunaannya, produk halal tidak hanya diperuntukkan bagi Muslim saja, tetapi dapat diperuntukkan bagi seluruh umat manusia,” papar Menperin.

Di samping itu, ukuran pasar ekonomi halal baik di dalam maupun luar negeri sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, populasi penduduk muslim di Indonesia per Agustus 2021 adalah 231 juta jiwa, atau 85% dari total populasi Indonesia.

Sementara itu, penduduk muslim dunia saat ini diperkirakan 1,8 miliar jiwa. laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2020/2021 mencatat potensi pasar global produk halal diperkirakan mencapai US$3 triliun di 2023.

Masih berdasarkan GIEI, saat ini Indonesia menempati peringkat 4 untuk sektor makanan halal, peringkat 3 untuk busana dan mode halal, peringkat 6 untuk kosmetik dan obat halal dan peringkat 5 untuk media dan rekreasi halal, peringkat 6 untuk wisata halal, serta peringkat 6 untuk keuangan syariah.

“Artinya, Indonesia masih dapat mengoptimalkan peluang dari ekonomi halal, terlebih sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” terang Agus.

Lebih lanjut, dalam menguatkan daya saing industri halal, Kemenperin juga menyiapkan infrastruktur halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH) yang akan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal.

“Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan zona halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

Agus menambahkan, dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia terutama bagi sektor IKM yang jumlahnya mencapai 1,6 juta

Kemenperin pun hadir untuk memperkuat dan mempercepat ekosistem halal dalam pemberian fasilitas halal melalui pendampingan proses, sertifikasi produk dan personel, infrastruktur halal melalui kawasan industri halal. (Ins/OL-09)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/ekonomi/426608/menperin-bertekad-jadikan-ri-mesin-ekonomi-halal-dunia-ini-upayanya