Industri Halal Indonesia Mendunia, Caranya?

industri halal

JAKARTA – Kementerian Perindustrian meluncurkan program fasilitasi halal oleh unit usaha Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) dengan tujuan mendorong industri halal Indonesia mendunia. Industri halal kini menjadi tren global dan menjadi sektor manufaktur baru dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, seiring banyaknya negara menerima konsep halal sebagai penentu sebuah mutu suatu produk. Meskipun halal teruntuk umat muslim, tapi juga diperuntukan seluruh umat manusia.

“Ukuran pasar ekonomi halal baik dalam maupun luar negeri sangat besar. Populasi penduduk muslim Indonesia per Agustus 2021 berdasarkan data Dukcapil sebanyak 231 juta jiwa atau 85% dari total populasi Indonesia. Sedangkan muslim dunia diperkirakan 1,8 miliar jiwa,” katanya pada Peluncuran Program Fasilitasi Halal secara virtual di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Dengan ukuran pasar yang luar biasa besar, laporan dari Global Islamic Economic Indicator (GIEI) mencatat produksi pasar halal dunia sebesar USD3 trilun di tahun 2023. Namun, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Indonesia belum optimal dalam memanfaatkan ekonomi halal.

Laporan GIEI untuk Indonesia saat ini adalah peringkat 4 sektor makanan halal, peringkat 3 di busana dan mode, peringkat 6 produk kosmetik dan obat halal, peringkat 5 media dan rekreasi, peringkat 6 wisata halal dan peringkat 6 keuangan syariah.

“Secara agregasi peranan Indonesia dalam ekonomi halal dunia berada di peringkat ke 4 dibawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab,” kata Agus.

Padahal selama ini dalam rangka mengoptimalkan Indonesia dalam industri halal, pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi. Peraturan tersebut diantaranya memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar dan diproduksi.

“Untuk memastikan produksi halal tumbuh dan akselerasinya dipercepat, kebijakan dengan PPIH Kemenperin tengah menyiapkan infrastruktur industri halal dengan sistem industri halal,” katanya.

Menperin Agus juga mengatakan saat ini, sudah ada 3 kawasan industri halal yang dibangun. Pertama adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Provinsi Banten, kedua adalah Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dan ketiga, yang baru saja ditetapkan adalah Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya menyambut baik dan selamat menjalankan tugas dan fungsi PPIH atas pelundcuran program akselerasi dan mendukung Indonesia sebagai mesin ekonomi global,” pungkas Menperin.

Sumber :
https://economy.okezone.com/read/2021/08/19/320/2457766/industri-halal-indonesia-mendunia-caranya?page=2