Fasilitasi Sertifikasi Halal 2023

industri halal

Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bentuk nyata dari tugas PPIH berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 sebagai program pembinaan fasilitasi industri halal pada industri kecil dan menengah (IKM). Penetapan IKM penerima Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal  dilakukan berdasarkan usulan dari Dinas setempat yang membidangi urusan perindustrian.